"Tarif yang selama ini kita kenakan yakni rata-rata Rp 4000 per meter kubik. Dibandingkan daerah lain kita termasuk paling murah dan indikator ini juga yang membuag kita mendapatkan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya
Untuk tarif yang dikenakan sebesar Rp. 12.550,00. Kelompok V Khusus BPP Tanjung Priok, asrama yatim di Kepulauan Seribu dengan SPAM RO, bangunan ibadah dengan SPAM RO di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya akan dikenakan tarif biaya air bersih kisaran Rp. 1,050,00 hingga Rp. 39.000,00. Cara menghitung tarif PDAM sendiri
Dalam waktu dekat akan kita umumkan tarif baru PDAM yang berlaku di Palembang ," ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Kamis, (7/9/2023). Dijelaskan, sementara ini tarif air

Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik.

. 268 120 103 23 317 362 240 148

tarif pdam per kubik palembang