HendaknyaSuami Memberi Tahu Istri. Catatan Penting untuk Suami. [lwptoc] Apabila suami ingin menikah lagi dan melakukan poligami, tidak disyaratkan harus minta izin dan minta ridha istri pertamanya. Tidak ada rukun atau syarat poligami itu yang mengharuskan izin kepada istri apabila suami ingin menikah lagi dan poligami.
beberapayang menyebabkan hubungan suami isteri (sexual inticource) tidak dapat dilakukan, sekalipun hubungan perkawinan itu secara hukum syara' tidak putus ( Syarifuddin t,t hlm: 124-125) Artinya hukum Islam mengharamkan terjadinya hubungan badan antara suami isteri. Hal-hal tersebut adalah sebagai isterinya seperti zhihar, li'an illa'.
Karenaitu, perkawinan sirri sah secara agama tetapi tidak menurut hukum negara. Jika suami menolak untuk menceraikan istri, istri bisa melakukan gugat cerai dengan dua cara. mau tanya saya nikah sirih dan suami slingkuh,dpat ank jga dr hasil slingkuhan dan saya minta cerai tak mau suami saya,makknya say pergi dri rumah
Karenatidak tahan dengan rumah tangga yang dalam keadaan pisah ranjang dan tidak bisa dipertahankan. Bagaimana solusinya menurut Ustadz? Makasih. Dari: Dewi Listyawati (dewi**@yahoo.***) Jawaban: Istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami. Jika memang suami tidak memberi nafkah lahir, Anda boleh minta cerai.
MenurutPP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Agama (PA) untuk pemeluk agama Islam. maka istilah untuk gugatan yang diajukan suami kepada istrinya disebut dengan Permohonan Cerai Talak, dimana suami menjadi pemohon dan istri menjadi termohon. Sedangkan untuk jenis
. 89 97 322 159 4 218 297 83
hukum istri minta cerai suami menolak menurut islam